Artikel (article): Tradisi Budaya Merantau Dalam Masyarakat Pulau Bawean


TRADISI BUDAYA MERANTAU
DALAM MASYARAKAT PULAU BAWEAN
                                                                    (Jakfar Sodiq)


PENDAHULUAN
A.    TRADISI
Kata tradisi berasal dari bahasa Latin yakni tradere yang bermakna antara lain menyerahkan (hand over) dan mengirimkan (transmit). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI 2010-2011) mendefinisikan ‘tradisi’ antar lain, 1) adat kebiasaan turun-temurun (dari nenek moyang) yang masih dijalankan dalam masyarakat; 2) penilaian atau anggapan bahwa cara-cara yang telah ada merupakan yang paling baik dan benar. Sednagkan dalam Kamus Webster’s Pocketi mendefinsikan tradisi sebagai kata benda “the body of knowledge, custom, etc. transmitted down through generations” (pengetahuan, kebiasaan, dan sebagainya yang ditransmisikan antar generasi). Termasuk ‘dan sebagainya’ adalah unsur-unsur budaya immaterial seperti mode berfikir, kepercayaan, gaya (style) atau Filsafat (Suhaimi:tanpa tahun).

B.     BUDAYA
Kata ‘budaya’ berasal dari bahasa Sanskerta, yakni “budh” yang bemakna hidup, bangun, jiwa (ruh, sesuatu yang hidup yang telah terlepas dari jasadnya). Budaya dalam bahasa Inggris yaitu “culture”, sedangkan dalam bahasa Latinnya disebut “colere” yang bermakna “memberi warna”.
C.    MASYARAKAT
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (2010-2011) mendefinisikan Masyarakat: “Sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yg mereka anggap sama”. Kata ‘masyarakat’ dalam bahas Inggris disebut ‘society’ yang berarti, “’group of people who share laws, organization, etc’ or ‘organization of people with similar aims or interests’” (dalam Longman 2000: 407). (‘sekelompok orang yang memberikan hokum, organisasi, dsb’ atau ‘organisasi darari beberapa orang yang mempunyai tujuan atau kepentingan yang sama’)

D.    BAWEAN
Bawean merupakan sebuah pulau kecil yang terletak antar pulau Jawa dan pulau Kalimantan. Meskipun pulau Bawean terpisah dengan pulau Jawa, akan tetapi secara administratif pemerintahan termasuk wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pulau Bawean terbagi menjadi dua Kecamatan, yakni Kecamatan Sangkapura dan Kecamatan Tambak. Bahasa yang digunakan oleh masyarakt Bawean adalah ‘bahasa Bawean’. Bahasa Bawean merupakan perpaduan antara bahasa Madura, Jawa, Palembang, dan Melayu. Maka dari itu, bahasa Bawean tidak bisa dikatakan bahasa dari keempat bahasa tersebut.
Dalam artikel ini yang berjudul ‘Tradisi Budaya Merantau dalam Masyarakat Pulau Bawean’, penulis fokus pada kegiatan ‘merantau’ yang sudah menjadi sebuah kebudayaan masyarakatnya.

1.      Tradisi Merantau dalam Masyarakat Bawean
Migrasi adalah fenomena yang ditemukan sepanjang sejarah Indonesia. Migrasi ini terjadi dalam beberapa bentuk, baik program-program transmigrasi yang dulu dilaksanakan pada masa Belanda dan dilanjutkan oleh pemerintah-pemerintah Indonesia, maupun migrasi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negara-negara lain di Asia Tenggara dan Timur Tengah. Alasan-alasan untuk migrasi ini berbeda dan walaupun faktor-faktor ekonomi sering penting, beberapa bentuk migrasi Indonesia dipengaruhi oleh kecenderungan kebudayaan.(Leake 2009:4). Perpindahan penduduk terjadi di beberapa wilayah nusantara, seperti Minangkabau, Madura, Bawean, dll. Di beberapa wilayah nusantara, seperti di Minangkabau, masyarakatnya lebih suka mencari sumber penghidupan di wilayah nusantara seperti Jawa. Orang Madura menyebar hampir di seluruh wilayah nusantara dan juga di beberapa negara, seperti Arab Saudi, Australia, Amerika, dll. Sedangkan orang Bawean kebanyakan dari mereka meranatau ke luar negeri, terutama Malaysia dan Singapura. Berdasarkan data Jacob Vredenbregt (1964) jumlah orang Bawean di Singapura 1829-1957 sebagai berikut:
Tahun
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
1849
720
43
763
1871
1377
257
1634
1881
1504
607
2111
1891
1808
869
2677
1901
1701
1011
2712
1911
3028
2058
5086
1921
3765
2824
6589
1931
5338
4075
9431
1947
8237
7197
15434
1957
11580
10587
22167
Sumber: Jacob Vredenbregt, 1964: 115..
Berdasakan data di atas, maka tidak heran apabila banyak warga Bawean yang dinaturalisasi oleh pemerintah Singapura dan Malaysia yang dijadikan sebagai SDM negaranya, seperti menjadi pemain sepak bola bagi negara Malaysia dan Singapura. Perpindahan penduduk yang dilakukan oleh masyarakat Bawean lebih tepatnya disebut ‘merantau’. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI: 2011) mendefinisikan merantau: 1) berlayar (mencari penghidupan) di sepanjang rantau (dr satu sungai ke sungai lain dsb); 2) pergi ke pantai (pesisir); pergi ke negeri lain (untuk mencari penghidupan, ilmu, dsb). Para pemuda Bawean  pergi ke luar negri itu hanyalah merupakan kegemaran dan mencari pengalaman di rantau. Mereka lebih senang dengan istilah ‘Merantau’ dari pada ‘berimigrasi’. Itu artinya mereka hanya ingin mencari harta di negeri orang, tapi akan dinikmatinya di pulaunya sendiri dengan sanak keluarganya (Usman 1992:2). Orang Bawean tidak akan betah tinggal jauh dan lama dari sanak keluarganya yang ada di Bawean. Kebanyakan mereka ingin pulang ke Bawean jika sudah mempunyai cukup dana untuk kembali dan sudah cukup untuk menafkahi keluarganya di Bawean.

Merantau: Tradisi dan Kebudayaan Orang Bawean
            Manusia tidak bisa lepas dari kebudayaan dan lingkungan. Di antara ketiganya terdapat korelasi , yaitu hubungan timbal balik dan saling menerima antara manusia, kebudayaan, dan lingkungan, Mas Aboe Dhari (2014). Orang Bawean sudah menjadikan ‘merantau’ sebagai tradisi dan kebudayaan masyarakatnya.  Sejak tahun 1819 orang Bawean (Boyan) sudah berada di Malaka. Merantau seduh mentradisi di masyarkat Bawean dari generasi ke generasi, sehingga tahun demi tahun populasi orang Bawean di luar negeri meningkat tajam, terutama di Malaysia dan singapura. Mengenai kedatangan awal mereka ke Malaka, selengkapnya dikemukakan adanya tiga pendapat. Tiga pendapat yang dimaksud adalah: Pertama, mengatakan bahwa ada orang yang bernama Tok Ayar [diduga orang Bawean] datang ke Malaka pada tahun 1819. Kedua, orang Bawean datang ke Malaka kira-kira 1824 semasa penjajahan lnggris di Malaka. Ketiga, orang Bawean sudah ada di Malaka sebelum tahun 1900 dan/[karena] pada tahun itu sudah banyak orang Bawean di Malaka (Patji 2010:32).
            Leake (2009) menyatakan bahwa migrasi atau merantau dalam masyarakat Bawean merupakan sebuah tradisi dan kebudayaan. Kebanyakan keluarga perantau mempunyai sejarah keluarga panjang bekerja di luar negeri dan biasa untuk kepala keluarga pensiun dan pulang ke Bawean waktu anaknya merantau. Walaupun alasan ekonomi sering diberi sebagai alasan utama untuk bekerja di luar negeri, bisa dilihat bahwa tradisi ini merupakan sebagian dari kebudayaan Bawean. Berbeda dengan daerah lain di nusantara, misalnya orang Minangkabau merantau ke seluruh Nusatara, tetapi jarang yang pergi ke luar negeri. Sedangkan orang Bawean jarang yang merantau ke beberapa wilayah Nusantara, mereka lebih condong merantau ke luar negeri sebagai destinasinya.


DAFTAR PUSTAKA
Ekaputra, Renaldi dan Hanandini, Dwiyanti.                        .Kajian Jender terhadap Kontribusi Perantau Perempuan Suku Minangkabau bagi Keluarga di Kampung Asal.

Leake, Rebecca Soraya. Pulau Putri: Kebudayaan Migrasi dan Dampaknya di Pulau Bawean, Australian Consortium for In-Country Indonesian Studies (ACICIS), Angkatan 28, Fakultas llmu Sosial dan llmu Politik, Universitas
        Muhammadiyah Malang, Juni 2009.

Munir, Misnal.                         . Hidup di Rantau dengan Damai: Nilai-nilai Kehidupan Orang Minangkabau dalam Menyesuaikan Diri dengan Lingkungan Kebudayaan Baru.

Patji, A. Rahman. 2010.  Strategi bertahan Hidup pada Masyarakat Pulau Kecil dan Terpencil, Pulau Perbatasan, dan Pulau Sengketa: Studi Etnografi Budaya.

Usman, Zulfa. 1992. Cerita Pilihan dari Pulau Bawean.

Vrendenbregt, J. 1964 ‘Bawean Migrations’, Bijdragen to de Taal-. Land- en Volkenkude, Vol. 120, No. 1, pp. 109-139





Comments

Popular posts from this blog

Expressions for Stating Opinions, Agreeing, and Disagreeing in Transactional Conversations

THE STORY OF BUJANG BEJI AND BUKIT KELAM

Descriptive Text