Artikel (article): Tradisi Budaya Merantau Dalam Masyarakat Pulau Bawean
TRADISI BUDAYA
MERANTAU
DALAM
MASYARAKAT PULAU BAWEAN
(Jakfar Sodiq)
PENDAHULUAN
A.
TRADISI
Kata tradisi berasal dari bahasa Latin yakni tradere yang
bermakna antara lain menyerahkan (hand over) dan mengirimkan (transmit).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI 2010-2011) mendefinisikan ‘tradisi’ antar
lain, 1) adat kebiasaan turun-temurun (dari nenek
moyang) yang masih dijalankan dalam masyarakat; 2) penilaian atau anggapan
bahwa cara-cara yang telah ada merupakan yang paling baik dan benar. Sednagkan
dalam Kamus Webster’s Pocketi mendefinsikan tradisi sebagai kata benda “the
body of knowledge, custom, etc. transmitted down through generations” (pengetahuan, kebiasaan, dan sebagainya yang ditransmisikan antar
generasi). Termasuk ‘dan sebagainya’ adalah unsur-unsur budaya immaterial seperti mode berfikir, kepercayaan, gaya (style) atau Filsafat (Suhaimi:tanpa tahun).
B.
BUDAYA
Kata ‘budaya’
berasal dari bahasa Sanskerta, yakni “budh” yang bemakna hidup, bangun, jiwa
(ruh, sesuatu yang hidup yang telah terlepas dari jasadnya). Budaya dalam
bahasa Inggris yaitu “culture”, sedangkan dalam bahasa Latinnya disebut
“colere” yang bermakna “memberi warna”.
C.
MASYARAKAT
Berdasarkan
Kamus Besar Bahasa Indonesia (2010-2011) mendefinisikan Masyarakat: “Sejumlah
manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yg mereka
anggap sama”. Kata ‘masyarakat’ dalam bahas Inggris disebut ‘society’
yang berarti, “’group of people who share laws, organization, etc’ or
‘organization of people with similar aims or interests’” (dalam Longman
2000: 407). (‘sekelompok orang yang memberikan hokum, organisasi, dsb’ atau
‘organisasi darari beberapa orang yang mempunyai tujuan atau kepentingan yang
sama’)
D.
BAWEAN
Bawean merupakan sebuah pulau kecil yang terletak antar pulau Jawa
dan pulau Kalimantan. Meskipun pulau Bawean terpisah dengan pulau Jawa, akan
tetapi secara administratif pemerintahan termasuk wilayah Kabupaten Gresik, Jawa
Timur. Pulau Bawean terbagi menjadi dua Kecamatan, yakni Kecamatan Sangkapura
dan Kecamatan Tambak. Bahasa yang digunakan oleh masyarakt Bawean adalah
‘bahasa Bawean’. Bahasa Bawean merupakan perpaduan antara bahasa Madura, Jawa,
Palembang, dan Melayu. Maka dari itu, bahasa Bawean tidak bisa dikatakan bahasa
dari keempat bahasa tersebut.
Dalam artikel ini yang berjudul ‘Tradisi Budaya Merantau dalam
Masyarakat Pulau Bawean’, penulis fokus pada kegiatan ‘merantau’ yang sudah
menjadi sebuah kebudayaan masyarakatnya.
1.
Tradisi Merantau dalam Masyarakat Bawean
Migrasi adalah
fenomena yang ditemukan sepanjang sejarah Indonesia. Migrasi ini terjadi dalam
beberapa bentuk, baik program-program transmigrasi yang dulu dilaksanakan pada
masa Belanda dan dilanjutkan oleh pemerintah-pemerintah Indonesia, maupun
migrasi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negara-negara lain di Asia Tenggara dan
Timur Tengah. Alasan-alasan untuk migrasi ini berbeda dan walaupun faktor-faktor
ekonomi sering penting, beberapa bentuk migrasi Indonesia dipengaruhi oleh
kecenderungan kebudayaan.(Leake 2009:4). Perpindahan penduduk terjadi di
beberapa wilayah nusantara, seperti Minangkabau, Madura, Bawean, dll. Di
beberapa wilayah nusantara, seperti di Minangkabau, masyarakatnya lebih suka
mencari sumber penghidupan di wilayah nusantara seperti Jawa. Orang Madura
menyebar hampir di seluruh wilayah nusantara dan juga di beberapa negara, seperti
Arab Saudi, Australia, Amerika, dll. Sedangkan orang Bawean kebanyakan dari
mereka meranatau ke luar negeri, terutama Malaysia dan Singapura. Berdasarkan
data Jacob Vredenbregt (1964) jumlah orang Bawean di Singapura 1829-1957
sebagai berikut:
Tahun
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
1849
|
720
|
43
|
763
|
1871
|
1377
|
257
|
1634
|
1881
|
1504
|
607
|
2111
|
1891
|
1808
|
869
|
2677
|
1901
|
1701
|
1011
|
2712
|
1911
|
3028
|
2058
|
5086
|
1921
|
3765
|
2824
|
6589
|
1931
|
5338
|
4075
|
9431
|
1947
|
8237
|
7197
|
15434
|
1957
|
11580
|
10587
|
22167
|
Sumber: Jacob
Vredenbregt, 1964: 115..
Berdasakan
data di atas, maka tidak heran apabila banyak warga Bawean yang dinaturalisasi
oleh pemerintah Singapura dan Malaysia yang dijadikan sebagai SDM negaranya,
seperti menjadi pemain sepak bola bagi negara Malaysia dan Singapura. Perpindahan
penduduk yang dilakukan oleh masyarakat Bawean lebih tepatnya disebut
‘merantau’. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI: 2011) mendefinisikan
merantau: 1) berlayar (mencari penghidupan) di
sepanjang rantau (dr satu sungai ke sungai lain dsb); 2) pergi ke pantai
(pesisir); pergi ke negeri lain (untuk mencari penghidupan, ilmu, dsb). Para
pemuda Bawean pergi ke luar negri itu
hanyalah merupakan kegemaran dan mencari pengalaman di rantau. Mereka lebih
senang dengan istilah ‘Merantau’ dari pada ‘berimigrasi’. Itu artinya mereka
hanya ingin mencari harta di negeri orang, tapi akan dinikmatinya di pulaunya
sendiri dengan sanak keluarganya (Usman 1992:2). Orang Bawean tidak akan betah
tinggal jauh dan lama dari sanak keluarganya yang ada di Bawean. Kebanyakan
mereka ingin pulang ke Bawean jika sudah mempunyai cukup dana untuk kembali dan
sudah cukup untuk menafkahi keluarganya di Bawean.
Merantau:
Tradisi dan Kebudayaan Orang Bawean
Manusia tidak bisa lepas dari
kebudayaan dan lingkungan. Di antara ketiganya terdapat korelasi , yaitu
hubungan timbal balik dan saling menerima antara manusia, kebudayaan, dan
lingkungan, Mas Aboe Dhari (2014). Orang Bawean sudah menjadikan ‘merantau’ sebagai
tradisi dan kebudayaan masyarakatnya.
Sejak tahun 1819 orang Bawean (Boyan) sudah berada di Malaka. Merantau seduh
mentradisi di masyarkat Bawean dari generasi ke generasi, sehingga tahun demi
tahun populasi orang Bawean di luar negeri meningkat tajam, terutama di
Malaysia dan singapura. Mengenai kedatangan awal mereka ke Malaka, selengkapnya
dikemukakan adanya tiga pendapat. Tiga pendapat yang dimaksud adalah: Pertama,
mengatakan bahwa ada orang yang bernama Tok Ayar [diduga orang Bawean] datang
ke Malaka pada tahun 1819. Kedua, orang Bawean datang ke Malaka kira-kira 1824
semasa penjajahan lnggris di Malaka. Ketiga, orang Bawean sudah ada di Malaka
sebelum tahun 1900 dan/[karena] pada tahun itu sudah banyak orang Bawean di
Malaka (Patji 2010:32).
Leake (2009) menyatakan bahwa
migrasi atau merantau dalam masyarakat Bawean merupakan sebuah tradisi dan
kebudayaan. Kebanyakan keluarga perantau mempunyai sejarah keluarga panjang
bekerja di luar negeri dan biasa untuk kepala keluarga pensiun dan pulang ke
Bawean waktu anaknya merantau. Walaupun alasan ekonomi sering diberi sebagai
alasan utama untuk bekerja di luar negeri, bisa dilihat bahwa tradisi ini
merupakan sebagian dari kebudayaan Bawean. Berbeda dengan daerah lain di
nusantara, misalnya orang Minangkabau merantau ke seluruh Nusatara, tetapi
jarang yang pergi ke luar negeri. Sedangkan orang Bawean jarang yang merantau
ke beberapa wilayah Nusantara, mereka lebih condong merantau ke luar negeri
sebagai destinasinya.
DAFTAR PUSTAKA
Leake, Rebecca
Soraya. Pulau Putri: Kebudayaan Migrasi dan Dampaknya di Pulau Bawean, Australian
Consortium for In-Country Indonesian Studies (ACICIS), Angkatan 28, Fakultas
llmu Sosial dan llmu Politik, Universitas
Muhammadiyah Malang, Juni 2009.
Patji, A.
Rahman. 2010. Strategi bertahan Hidup
pada Masyarakat Pulau Kecil dan Terpencil, Pulau Perbatasan, dan Pulau
Sengketa: Studi Etnografi Budaya.
Usman, Zulfa.
1992. Cerita Pilihan dari Pulau Bawean.
Vrendenbregt, J. 1964 ‘Bawean Migrations’, Bijdragen
to de Taal-. Land- en Volkenkude, Vol. 120, No. 1, pp. 109-139
Comments
Post a Comment